
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Rp233 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menangkap IR Burhanuddin, buronan kasus penipuan terhadap dua perusahaan konstruksi nasional yang merugikan korbannya senilai Rp233 miliar. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penangkapan IR Burhanuddin, tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan tersebut.
"Iya betul (ditangkap-red)," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/10).
Dari informasi yang dihimpun, Tim Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menangkap IR Burhanuddin pada Selasa (5/10) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Jakarta Pusat. IR Burhanuddin merupakan buronan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp233 miliar.
Adapun korbannya adalah PT Wijaya Beton Tbk yang merupakan anak perusahaan BUMN Wijaya Karya (Persero) dan PT Sinar Indahjaya Kencana. Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjual lahan yang sudah digunakan pada pihak QNB.
Kasus penipuan terhadap dua perusahaan bergerak di jasa konstruksi ni telah bergulir sejak 2016.
Topik Menarik

Rizky Billar Balas Sindiran Insiden Lemp...
berita utama | BuddyKu Senin, 30 Januari 2023 - 22:35

4 Potret Cantik Mikha Tambayong saat Res...
berita utama | BuddyKu Senin, 30 Januari 2023 - 09:22

Ini Ucapan Jojo kepada Chico saat Berpel...
berita utama | BuddyKu Senin, 30 Januari 2023 - 06:19

Menikah dengan Song Joong Ki, Katy Louis...
berita utama | BuddyKu Senin, 30 Januari 2023 - 14:35

Thoriq Halilintar Kaget Ditransfer Rp100...
berita utama | BuddyKu Senin, 30 Januari 2023 - 08:31

Puji Suara Nabila, Anang Hermansyah: Sua...
berita utama | BuddyKu Senin, 30 Januari 2023 - 23:20

Salma Dapat Standing Ovation 5 Juri, Baw...
berita utama | BuddyKu Selasa, 31 Januari 2023 - 00:50
