
Setelah Dikejar Lama, Akhirnya Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Senilai Rp233 Miliar
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menangkap IR Burhanuddin, buronan kasus penipuan terhadap dua perusahaan konstruksi nasional yang merugikan korbannya senilai Rp233 miliar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, membenarkan penangkapan IR Burhanuddin, tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan tersebut.
"Iya betul (ditangkap-red)," kata Argo.
Dari informasi yang dihimpun, Tim Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menangkap IR Burhanuddin pada Selasa (5/10) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
IR Burhanuddin merupakan buronan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp233 miliar.
Adapun korbannya adalah PT Wijaya Beton Tbk yang merupakan anak perusahaan BUMN Wijaya Karya (Persero) dan PT Sinar Indahjaya Kencana.
Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjual lahan yang sudah digunakan pada pihak QNB.
Kasus penipuan terhadap dua perusahaan bergerak di jasa konstruksi ni telah bergulir sejak 2016.
Topik Menarik

Penerimaan CASN Bakal Dibuka Tahun Ini...
nasional | telisik.id Sabtu, 28 Januari 2023 - 09:40

8 Video Syur Diduga SPG Yamaha Hebohkan ...
nasional | telisik.id Sabtu, 28 Januari 2023 - 22:19

3 Bibit Siklon Tropis Kepung Wilayah Ind...
nasional | BuddyKu Sabtu, 28 Januari 2023 - 09:28

Shin Tae-yong Kumpulkan Pemain untuk Sku...
nasional | law-justice.co Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:40

Chico Aura Dwi Wardoyo Melaju ke Final I...
nasional | sumselupdate.com Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:12

Resahkan Sopir Truk, Belasan Juru Parkir...
nasional | BuddyKu Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:47

Paksakan Tanam Bawang Jadi Semak Belukar...
nasional | law-justice.co Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:20
