
Selesai Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara, 5 Mantan Petinggi FPI Bebas
JAKARTA, iNews.id - Lima mantan pengurus Front Pembelaan Islam (FPI) bebas dari tahanan, Rabu (6/10/2021). Lima orang itu sebelumnya berstatus narapidana dalam kasus pidana karantina kesehatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lima orang tersebut, Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi. Mereka keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim siang ini.
"Iya benar sudah keluar rutan semuanya. Keluar rutan sekitar jam 11-an," ujar salah satu anggota tim penasihat hukum, Ichwan Tuankotta di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Dia menuturkan, keluar tahanan, mereka langsung menuju rumah masing-masing. Menurutnya, mereka dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah sehat, semuanya sehat dan sudah meluncur ke rumahnya masing-masing," tuturnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan hukuman kepada lima orang itu masing-masing delapan bulan penjara. Mereka dinyatakan bersalah karena terlibat menghasut warga untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq.
Topik Menarik

Termakan Isu Penculikan Anak, Warga Nyar...
nasional | BuddyKu Jumat, 03 Februari 2023 - 12:36

Ketika PDI Perjuangan Seleksi 5 Kader Ba...
nasional | law-justice.co Jumat, 03 Februari 2023 - 12:19

Download Lagu YouTube MP3 Tanpa Aplikasi...
teknologi | jitunews.com Jumat, 03 Februari 2023 - 11:58

Jelang Bulan Ramadan Goreng Subsidi Lang...
nasional | law-justice.co Jumat, 03 Februari 2023 - 13:28

Ketika PDI Perjuangan Seleksi 5 Kader Ba...
nasional | law-justice.co Jumat, 03 Februari 2023 - 12:00

7 Fakta Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Pere...
nasional | BuddyKu Sabtu, 04 Februari 2023 - 06:33

Razia Sel Rutan Trenggalek, Petugas Temu...
nasional | BuddyKu Jumat, 03 Februari 2023 - 09:21
