
Diduga Ada Instasi Vertikan “Bermain” Dalam HGU, Bupati Abdya Lapor Ombudsman
ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim mendatangi Ombudsman RI perwakilan Aceh menyampaikan dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) yang melibatkan salah satu Instansi vertikal.
Instansi vertikal tersebut dinilai menghalangi program pemerintah daerah Abdya untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi kepada warga masyarakat sementara permasalahan lahan tersebut berkekuatan tetap (inkrach) dari Mahkamah Agung.
Kepala Ombudman RI perwakilan Aceh, Dr Tawaddin Husin dalam rilis yang dikirim ke redaksi acehsatu.com, Rabu (6/10/2021) mengatakan, orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Saat melapor, Akmal ikut didampingi oleh beberapa orang lainnya yang diterima langsung pihaknya beserta jajaran pada Selasa (5/10).
"Saya datang kesini ingin menyampaikan bahwa, ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Abdya," sebut Akmal dan menjelaskan, saya ingin persoalan ini segera tuntas, Muspida Abdya sudah sepakat untuk segera menyelesaikan masalah ini. Namun ada instansi yang terkesan menghalangi. Namun tidak dijelaskan nama instansi vertikal tersebut.

Akmal menilai, salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat. Padahal, terang Akmal, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan dan Pemkab sendiri sudah tidak memberikan lagi rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.
Akmal juga menambahkan bahwa, terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada Putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrach) dari Mahkamah Agung.
Investigasi Lapangan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Insya Allah akan kami bantu menyelesaikan kendala dan hambatan terkait rencana pendistribusian lahan untuk warga, apa lagi ini menyangkut kepentingan publik," ujar Taqwaddin.
Ia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan dan akan membahas bersama kendala dan hambatan yang selama ini terjadi.
"Mungkin kami akan melakukan investigasi lapangan dan kemudian akan meminta klarifikasi pada beberapa pihak terkait, lalu mengadakan rapat koordinasi, yang melibatkan para stakholder terkait masalah ini," tambahnya.
"Nanti kita akan menggali informasi mendalam, sehingga ada solusi yang tepat yang sesuai aturan dan putusan pengadilan", kata Taqwaddin mengakhiri pertemuan tersebut (*)
Topik Menarik

Jadi Korban Tabrak Lari, 2 Wanita Tewas ...
nasional | mandalapos.co.id Jumat, 27 Januari 2023 - 18:39

Tayang Hari Ini, Nonton Anime Isekai Non...
teknologi | jitunews.com Jumat, 27 Januari 2023 - 15:16

Jokowi Mendadak Panggil Surya Paloh ke I...
nasional | law-justice.co Jumat, 27 Januari 2023 - 12:03

Eks Ketua PBNU Said Aqil Terima Dana dar...
nasional | law-justice.co Jumat, 27 Januari 2023 - 11:40

Sudah Rilis! Nonton Anime Record of Ragn...
teknologi | jitunews.com Jumat, 27 Januari 2023 - 19:16

Penumpang Meninggal di Dalam Bus, Sopir:...
nasional | BuddyKu Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:27

Resahkan Sopir Truk, Belasan Juru Parkir...
nasional | BuddyKu Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:47
