
Tolak Ajakan Hubungan Badan Suami, Wanita Kolaka Utara Ini Tewas di Ujung Pisau
KOLAKA UTARA, BUKAMATA - Rusman (34) gelap mata. Pria di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara itu, tega menikam istrinya hingga tewas. Gara-gara ajakannya untuk berhubungan badan ditolak sang istri.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Alamsyah Nugraha, mengurai kronologinya.
Hari itu, Jumat, 27 Agustus 2021, pelaku baru saja pulang dari kerja. Tiba di rumah, ia lalu mengajak korban berhubungan badan. Namun dengan alasan haid, korban menolak.
Penolakan itu membuat pelaku geram. Dia menuding istrinya sedang menjalin hubungan dengan pria lain. Lalu dia pun kesal. Dia menikam korban dengan pisau hingga tewas.
"Setelah kita periksa beberapa saksi termasuk tersangka sendiri motif terjadi pembunuhan karena korban atau istri dari tersangka itu menolak untuk melakukan hubungan suami istri dan dilatarbelakangi karena kecemburuan dari tersangka bahwa korban mempunyai pria lain," beber Iptu Alamsyah.
Usai membunuh istrinya, pelaku lalu berpikir untuk bunuh diri. Namun, aksinya berhasil digagalkan warga sekitar.
"Lukanya itu setelah membunuh korban, suami sempat berpikir untuk bunuh diri tapi berhasil diselamatkan," ujarnya.
Baca Juga :
Ajakan Rujuk Ditolak, Suami Menggorok Leher Istrinya
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Kolaka Utara. Dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.
Topik Menarik

Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang KM...
nasional | rm.id Senin, 27 Juni 2022 - 04:18

“Senggol” Perubahan Nama Jalan oleh ...
nasional | wartaekonomi Senin, 27 Juni 2022 - 01:05

Laka Maut Kandangan HSS, Pengendara R2 R...
nasional | apahabar.com Senin, 27 Juni 2022 - 11:38

8 Fakta Menarik Trofeo Ronaldinho, Nomor...
olahraga | Okezone Senin, 27 Juni 2022 - 01:03

Jasa Marga Pastikan Lalu lintas Sudah No...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 11:27

Tahukah kamu? Seharusnya Ronaldinho Berm...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 07:49

Polisi Periksa Belasan Saksi Terkait Dua...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 13:56
