Regulasi KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Sedang Dimatangkan
IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku sedang mempersiapkan regulasi terkait wacana Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
"Ya ini kita lagi bicarakan ini. Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua Dirjen, mulai dari Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Yaqut juga memastikan, mekanisme dan regulasinya sedang dibahas penyesuaiannya oleh Dirjen Bimas Islam hingga non Islam. Sehingga, kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara terburu-buru.
"Mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Dia mengatakan, KUA merupakan etalase Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga, diharapkan bisa jadi tempat untuk pernikahan semua agama.
"Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan," kata dia.
Lebih lanjut, Yaqut juga memastikan akan melibatkan semua stakeholder untuk pembahasan wacana KUA bisa digunakan untuk pernikahan bagi semua agama. "Pasti pasti pasti kita akan melibatkan semua stakeholder," pungkasnya.
(YNA)