Catat! Ini Lima Larangan Jamaah Haji Indonesia di Masjidil Haram

Catat! Ini Lima Larangan Jamaah Haji Indonesia di Masjidil Haram

Muslim | BuddyKu | Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:56
share

MAKKAH - Jamaah Haji Indonesia mulai memadati Makkah. Jemaah juga secara bergantian melaksanakan umrah wajib dan melakukan aktivitas ibadah di Masjidil Haram.

Sebagai tamu Allah dan pemerintah Arab Saudi, jamaah haji diharapan mematuhi larangan larangan yang berlaku di sekitaran Masjidil Haram atau juga Nabawi demi kelancaran pelaksanaan ibadah umrah dan haji.

Pembuat Video Viral Jamaah Haji Terlantar Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Kepala Bindang Perlindungan Jamaah Haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Harun Al Rasyid mengatakan, setidaknya ada lima larangan para dluyufurrahman selama di berada di tempat suci.

Pertama, terkait larangan merokok. "Jemaah yang merokok di sekitaran sekitaran masjidil haram dan nabawi terancam sanksi denda uang bahkan kurungan. Karena itu, bagi jamaah termasuk juga petugas untuk tidak merokok sembarangan," kata Harun.

Mbah Muin, Jamaah Haji Berusia Hampir 100 Tahun yang Tolak Bantuan Kursi Roda Petugas

Kedua, jemaah dilarang membuang sampah di sekitaran masjidil haram atau nabawi. Dia mengharapkan jamaah membawa sampah itu sampai menemukan tempatnya. Termasuk bekas air minum di luar area masjid.

Bahkan jika ada sampah. Ketiga adalah, dilarang membentangkan spanduk atau tanda yang bercirikan kelompoknya di sekitaran masjid haram dan nabawi.

Ini juga untuk jemaah dari KBIHU atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah karena bisa ditangkap. Ini belajar dari adanya laporan yang menyebutkan jamaah haji khusus diamankan askar atau keamanan Masjidil Haram akibat membawa spanduk.

Laangan keempat, jemaah jangan mengambil benda yang tercecer apapun alasannyataia berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Karena di masjidil haram banyak tersebar CCTV.

"Meski niatnya baik entah apapun itu, tapi jangan sampai mengambil sebelum berkoordinasi dengan aparat. Risiko besar. Jadi, kalau ada barang, bisa disampaikan ke askar saja," tamba Harun.

Kelima jemaah dilarang berkumpul, atau berkerumun secara kelompok di dalam atau di halaman masjid. "Dengan memahami larangan ini, kita berharap ibadah umrah dan haji yang dilakukan jemaah bisa berjalan dengan baik dan menjadi haji mabrur," tutup Harun.