Berbuat Mesum Dalam Mobil, Pasangan di Aceh Terima Hukuman Cambuk

Berbuat Mesum Dalam Mobil, Pasangan di Aceh Terima Hukuman Cambuk

Muslim | BuddyKu | Rabu, 7 Juni 2023 - 14:50
share

BANDA ACEH, iNewsSragen.id - Sepasang kekasih nekat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ule Lee, Kecamatan Meraxa Kota Banda Aceh berakhir memilukan. Keduanya dieksekusi hukuman cambuk.

Prosesi uqubat cambuk tersebut berlangsung di Komplek Bustanul Salatin Rabu siang.

Dua terpidana pelanggar qanun syariat Islam di Aceh masing-masing berinisial M dan R, yang diamankan dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ulee Lee Banda Aceh harus merintih kesakitan akibat disabet rotan oleh sang algojo.

Terpidana ini masing masing dicambuk sebanyak 25 kali karena terbukti melanggar pasal 25 ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang perbuatan iktilat atau berdua-duaan di tempat tertutup atau terbuka.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Isna menyebutkan eksekusi sepasang kekasih pelanggar syariat Islam di Aceh ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.

Setelah menjalani eksekusi cambuk kedua terpidana ini akan di segera dibebaskan dan akan dikembalikan kepada keluarga masing masing.