Pahala Hubungan Suami-Istri di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Dalilnya

Pahala Hubungan Suami-Istri di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Dalilnya

Muslim | BuddyKu | Jum'at, 17 Maret 2023 - 14:40
share

JAKARTA, iNews.id - Apa pahala hubungan suami istri di bulan Ramadhan? Apa dalil yang mengatur hal tersebut?


Perlu diketahui bahwa dalam agama Islam, melakukan hubungan suami istri adalah sebuah ibadah. Namun hubungan suami istri diketahui merupakan salah satu penyebab batalnya puasa Ramadhan jika dilakukan saat berpuasa di bulan suci.


Adapun penjelasan mengenai hubungan suami istri di bulan Ramadhan adalah sebagai berikut.


Pahala hubungan suami istri di bulan Ramadhan


Pasangan suami istri diperkenankan untuk melakukan hubungan intim pada bulan Ramadhan. Apabila dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan, aktivitas tersebut termasuk ke dalam ibadah yang berpahala.


Hal itu diatur dalam firman Allah SWT yang berbunyi:


Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (Q. S. Al Baqarah: 187).


Rasulullah SAW bersabda, Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jumat kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya. (HR. Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).


Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pahala hubungan suami istri sama dengan pahala amal yang dilakukannya selama setahun. Meskipun demikian, aktivitas tersebut justru akan mendatangkan dosa apabila dilakukan di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadhan.


Selain dosa, orang tersebut diwajibkan untuk mengganti (qadha) puasa di luar bulan Ramadhan. Tak berhenti di situ, orang tersebut juga diwajibkan membayar kafarat atau denda.


Denda bagi orang yang melakukan hubungan suami istri saat berpuasa Ramadhan adalah diwajibkan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Apabila tak mampu, maka orang tersebut harus memberi makan 60 orang miskin.


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda:


Artinya: Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan berkata, Wahai Rasulullah, celakalah saya! Beliau bertanya, Ada apa dengan anda? Dia menjawab, Saya telah berhubungan intim dengan istri sementara saya dalam kondisi berpuasa (Di bulan Ramadan), Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallalm bertanya, Apakah anda dapatkan budak (untuk dimerdekakan)? Dia menjawab, Tidak. Beliau bertanya, Apakah anda mampu berpuasa dua bulan berturut-turut? Dia menjawab, Tidak. Beliau bertanya, Apakah anda dapatkan makanan untuk memberi makan kepada enam puluh orang miskin? Dia menjawab, Tidak. Kemudian ada orang Anshar datang dengan membawa tempat besar di dalamnya ada kurmanya. Beliau bersabda, Pergilah dan bershadaqahlah dengannya. Orang tadi berkata, Apakah ada yang lebih miskin dari diriku wahai Rasulullah? Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, tidak ada yang lebih membutuhkan diantara dua desa dibandingkan dengan keluargaku. Kemudian beliau mengatakan, Pergilah dan beri makanan keluarga anda.