Masya Allah! Suami Istri Ini Daftar Haji Pakai Uang Receh Hasil Jualan Siomai

Masya Allah! Suami Istri Ini Daftar Haji Pakai Uang Receh Hasil Jualan Siomai

Muslim | okezone | Rabu, 11 Mei 2022 - 12:12
share

INILAH kisah suami istri calon jamaah haji asal Aceh Timur bernama Nurkhalis dan Siti Maftuhah. Pada Selasa 10 Mei 2022, keduanya ditemani anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.

Suasana di sana mendadak heboh. Pasalnya, Nurkhalis dan Maftuhah datang dengan membawa banyak sekali uang receh logam serta uang kertas pecahan seribuan serta dua ribuan. Mereka berniat mendaftar haji. Sontak, kehadirannya di Kawasan Idi Rayek menjadi perhatian banyak orang.

Heboh suami istri daftar haji pakai uang receh hasil jualan siomai. (Foto: Kemenag.go.id)

Sebelumnya peristiwa serupa terjadi pada 24 Agustus 2020. Saat itu Nurkhalis datang mendaftarkan haji untuk istrinya dengan membawa recehan uang logam. Nurkhalis dan keluarganya tinggal di Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah. Kawasan tersebut relatif jauh dari ibu kota Aceh Timur.

Ditemui di ruang seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nurkhalis cerita bahwa dirinya sudah menyelengi uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020, setelah mendaftarkan haji untuk istrinya. Uang receh itu dikumpulkan dari hasil penjualan siomai, rata-rata pecahan Rp1.000.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman mengapresiasi usaha Siti Maftuhah dan Nurkhalis. Salman berharap kesungguhan pasangan suami istri ini bisa menyemangati warga dan kaum muda untuk menabung dan mendaftar haji.

Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS). Bersamaan itu diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Ikut menyaksikan Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama staf.