Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Witir Tarawih?

Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Witir Tarawih?

Muslim | okezone | Kamis, 14 April 2022 - 15:02
share

BOLEHKAH sholat tahajud setelah witir tarawih? Ternyata pertanyaan ini banyak dilontarkan kaum Muslimin. Mereka sangat ingin mengetahui hukumnya menurut syariat. Simak jawabannya berikut ini.

Dikutip dari laman Rumaysho , Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan kalau seseorang sudah mengerjakan sholat tarawih dan ditutup witir, maka boleh menambah sholat tahajud lagi pada malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut:

1. Perintah mengerjakan sholat malam bersama imam hingga imam selesai

Dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya siapa saja yang sholat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan sholat semalam suntuk (semalam penuh). (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya jika seseorang sholat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya. (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syuaib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Kalau seseorang keluar dari sholat tarawih karena ingin menambah sholat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala sholat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.

2. Masih boleh menambah sholat malam setelah tarawih karena jumlah rakaat sholat malam tidak ada batasannya

Ibnu Abdil Barr mengatakan:

"Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan rakaatnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah rakaat yang sedikit atau pun banyak.(At-Tamhid, Ibnu Abdil Barr, 21: 69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu Abdil Barr, 2: 98, Dar Al-Kutub Al Ilmiyyah, 1421 H)

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa sholat malam tidak dibatasi jumlah rakaatnya, yaitu ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab:

"Sholat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu rakaat. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir. (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam akan menjelaskannya.