Minimalisir Penyebaran Covid-19, Kemenag Minta Operator PPIU Patuhi Kebijkan Satu Pintu
PELAKSANAAN ibadah umrah kembali dibuka untuk jamaah asal Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) pun memberi imbauan agar para jamaah umrah Tanah Air selalu mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di dalam negeri maupun Arab Saudi. Ini demi kelancaran selama menjalani ibadah umrah.
"Tetap lakukan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya, Senin 10 Januari 2022, seperti dikutip dari Antara .
Kemenag telah memberangkatkan 419 jamaah umrah pada Sabtu 8 Januari. Ini menjadi yang pertama kali setelah 2 tahun tidak mengirim jamaah dampak pandemi covid-19.
Dimulainya penyelenggaraan umrah ini tak lepas dari intensifnya komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Maka itu, jamaah diajak untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan tetap patuh terhadap aturan.
"Khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan," jelas Hilman.
Ia juga mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya meminimalisasi potensi terjadinya penularan covid-19.
Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan tersebut mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.