Tren Adopsi Boneka Arwah, Ustadz Muri: Waspada Dosa Jariyah
BEBERAPA waktu belakangan heboh fenomena artis-artis mengadopsi spirit doll atau boneka arwah. Mereka memperlakukan boneka tersebut layaknya anak sendiri. Lantas, bagaimana hukumnya menurut agama Islam?
Menurut Ustadz Muri Arrabbani SAg, jika memiliki boneka untuk tujuan tertentu, sebenarnya masih diperbolehkan. "Dibolehkan. Kalau boneka dijadikan mainan untuk mengenalkan kepada anak tentang kasih sayang," jelasnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam, Kamis (6/1/2022).
Namun, Ustadz Muri mengatakan ketika tujuan dari memiliki boneka sudah melenceng, pemiliknya bisa berisiko mendapat dosa syirik.
"Seperti diperlakukan kayak manusia, bahkan katanya juga bisa diajak bicara, sehingga mereka berinteraksi dengan yang punya boneka itu sendiri. Nah, itu menurut Islam termasuk kategori syirik," tegasnya.
Dia juga menjelaskan tentang dosa syirik. Seperti diketahui, Allah Subhanahu wa taala tidak akan mengampuni dosa syirik.
"Menyekutukan Allah itu dalam artian memang tidak menyembah Tuhan selain Allah, tetapi menyembah ciptaan yang menyerupai ciptaan Allah, itu dikategorikan syirik," lanjutnya.