Berkas Persyaratan Dua Paslon Memenuhi Syarat, KPU Grobogan Tunggu Masukan dan Tanggapan Masyarakat
GROBOGAN, iNewsMuria.id - Tahapan Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan di KPU Grobogan adalah masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan pasangan calon, mulai Minggu 15 September 2024.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menjelaskan hasil penelitian berkas perbaikan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Setyo Hadi dan Sugeng Prasetyo serta Bambang Pujiyanto dan Catur Sugeng Susanto sudah diumumkan.
"Sudah diumumkan pada Sabtu (14/9/2024) persyaratan kedua paslon baik itu Setyo Hadi dan Sugeng Prasetyo serta Bambang Pujiyanto dan Catur Sugeng Susanto dinyatakan, memenuhi syarat," jelas Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo.
Dengan selesainya proses penelitian berkas persyaratan administrasi pasangan Setyo Hadi dan Sugeng Prasetyo (Hadi - Sugeng) serta Bambang Pujiyanto dan Catur Sugeng Prasetyo (Bambang - Catur), KPU Grobogan melangkah ke tahapan selanjutnya.
"Yakni tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas keabsahan persyaratan administrasi kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Grobogan di Pilkada 2024 mulai 15-18 September 2024," ujar Agung Sutopo.
Pasangan calon calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 yang mendaftar di KPU Grobogan yakni pasangan Setyo Hadi dan Sugeng Prasetyo (Hadi - Sugeng) serta Bambang Pujiyanto dan Catur Sugeng Susanto (Bambang - Catur).
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Hadi - Sugeng mendaftar ke KPU Grobogan pada 28 Agustus 2024. Kemudian gantian pasangan calon bupati dan wakil bupati Bambang -Catur pada 29 Agustus 2024 mendaftar ke KPU Grobogan.
Pasangan calon Setyo Hadi - Sugeng Prasetyo menurut Agung Sutopo, diusulkan gabungan partai politik yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, Gerinda, Golkar, Hanura, PKS, Nasdem, PPP dan PSI.
Sedangkan pasangan calon Bambang Pujiyanto dan Catur Sugeng Susanto sambung Suwiknyo, diusulkan oleh gabungan partai politik yakni PKB, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Selanjutnya pada 30-31 Agustus 2024, kedua paslon melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasil pemeriksaan kesehatan kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat. Namun untuk berkas persyaratan belum lengkap," ujar Anggota KPU Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo, Senin (9/9/2024).
Adapun berkas persyaratan yang harus dilengkapi saat itu, lanjut Suwiknyo, karena yang diserahkan saat pendaftaran baru sementara. Seperti LHKPN.
Hasil penelitian persyaratan administrasi telah diserahkan ke LO (Liaison Officer) dari pangan Hadi - Sugeng dan Bambang - Catur disaksikan anggota Bawaslu Grobogan Syahirul Alim.
“Sudah lengkap semua berkas persyaratan dari pasangan Hadi – Sugeng dan Bambang – Catur. Diserahkan LO dari pasangan calon di batas akhir yang ditentukan KPU, 8 September 20224,” tambah Suwiknyo. (*)