Korem 082 Mojokerto Tangkap 5 Terduga Pencuri Kabel Senilai Miliaran, Ada Oknum Wartawan!
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Personel dari Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto mengamankan lima orang diduga melakukan pencurian kabel tembaga senilai miliaran rupiah di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Masing-masing adalah UH oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias Jojo warga Sawojajar, Kota Malang; S asal Simolawang, Kota Surabaya; D warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan H warga Pungging, Kabupaten Mokokerto.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo menjelaskan penangkapan kelima terduga pencuri kabel yang di antaranya melibatkan oknum wartawan ini berdasar laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan sekelompok orang menggali tanah pada jam tengah malam hingga subuh.
Setelah mendapat aduan, sejumlah personel TNI mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil mengamankan 5 orang yang diduga telah melakukan pencurian kabel yang ditafsir senilai miliarah rupiah itu.
"Di lapangan itu kami temukan bahwa memang ada pekerjaan penggalian kabel. Nah prnggalian kabel ini memang kita lihat ada protap keamanan, tulisan awas ada pekerjaan, namun yang membuat kami curiga itu kenapa dilakukannya malam sampai subuh, sudah berlangsung berminggu-minggu," kata Kolonel Inf Batara Alex saat jumpa pers, Jumat (13/6/2025) malam.
Para pekerja mengaku mengambil kabel dengan cara menggali tanah atas perintah PT. Telkom dan sudah atas izin aparat hibgga pemerintah pemangku kebijakan terkait. Namun, setelah dicek dan saat berada di Markas Korem 082 Mojokerto mereka tidak bisa membuktikan dan menunjukkan surat-surat izin resmi.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo. Foto iNewsMojokerto/Aries
"Ini fasilitas umum, jalan umum, ini aset negara, kami selaku aparat negara ikut bertanggungjawab," ujarnya.
Berdasarkan jenis kabel yang diangkut, kebel itu berjenis tembaga berukuran besar. Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah. Kolonel Batara Alex menyebut aktivitas penggalian sudah berlangsung berminggu-minggu. Artinya, kerugian negara akibat kabel yang diduga dicuri itu ditafsir mencapai miliaran rupiah.
"Kalau kami lihat dari galian kabel ini berupa tembaga, mereka ambil nilainya di atas seratus juta setelah kami hitung. Ini berlangsung sekian minggu, sudah miliaran, ke Pemda tidak ada izin," terangnya.
Kelima terduga pencuri kabeli tersebut kemudian diserahkan ke Polres Mojokerto beserta barang bukti 1 unit mobil truk Mistubishi beropol S 8987 NE, 1 unit Calya bernopol S 1997 JU dan batangan kabel hasil dari penggalian yang telah diangkut di dalam bak truk untuk proses penyelidikan.
"Kami serahkan ke pihal berwajib, biar dikembangkan oleh pihak kepolisian, Barang bukti ada truk, truk itu isinya kabel tembaga," pungkasnya.