Kolaborasi Bank Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan, Kader Posyandu di Deliserdang Terlindungi Jamsostek
MEDAN, iNewsMedan.id - BPJamsostek Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan Kartu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada Kader Posyandu di Kabupaten Deliserdang. Hal itu berlangsung di Ballroom Lantai 10 Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara melalui Program Corporate Social Responsibility terhadap pekerja rentan di Provinsi Sumatera Utara.
"Semoga kolaborasi yang sudah sangat baik ini akan terus berjalan di Kabupaten Deliserdang di tahun tahun berikutnya khususnya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Di Kabupaten Deliserdang," Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, Selasa (12/11/2024).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, menambahkan bahwa 7.349 Kader Posyandu Se Kabupaten Deli Serdang yang tersebar di 22 Kecamatan telah terlindungi program Jamsostek selama 6 bulan perlindungan. Adapun program yang diterima oleh peserta, di antaranya, Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 122.971 Tiket untuk Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Dalam acara tersebut, lanjut Andi, BPJamsostek menyerahkan kartu peserta secara simbolis terhadap 10 anggota kader posyandu. Kemudian, penyerahan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada 2 orang ahli waris.
"Kegiatan ini merupakan wujud dari kegotong-royongan dan keperdulian kita bersama, tidak hanya merupakan tanggungjawab dari Pemerintah untuk membantu para pekerja kita yang rentan terhadap resiko sosial ekonomi," terang Andi.
Sesuai dengan amanah Undang Undang, lanjut Andi, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap pekerja yang bekerja pada badan usaha maupun pemberi kerja, namun Pekerja Sektor Bukan Penerima Upah atau pekerja informal.
Andi juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada kurang lebih 61.633 Pekerja Informal di Kabupaten Deliserdang. Dari data tersebut, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap pekerja rentan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada kepada PT BPD Sumut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut atas sinergi dan kolaborasinya dalam mewujudkan amanat UUD 1945.
Sebagaimana diketahui, Pasal 28H ayat (3) menyatakan 'Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat'.
Kemudian, Pasal 34 ayat (2) menyatakan 'Negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Ari Mulyawan, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyerahan kartu peserta Jamsostek.
"Ucapan terima kasih yang amat besar kepada Bank Sumut karena memberikan CSR ini kepada masyarakat kami, juga kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang kami lihat saat ini pelayanannya sangatlah baik, program program tersampaikan dengan baik ke masyarakat," ucap Ari.
Turut hadir, Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, Direktur Keuangan, Arieta Aryanti beserta jajaran PT Bank Sumut, Kepala Kantor Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan, Sanco Simanullang, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksa Kunto Baskoro, Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana beserta jajaran dan beberapa Kepala Kantor Cabang Se-Medan Raya.
Kemudian, Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, M. Ari Mulyawan Simatupang dan jajaran, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Budi Iswan Sinaga dan jajaran beserta 100 orang perwakilan Kader Posyandu se Kabupaten Deliserdang.