Tim Kelambit Amankan 2 Gangster di Sungailiat
BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan Buser Kelambit Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Merawang berhasil mengamankan 8 orang pemuda yang tergabung dalam 2 kelompok Gengster di Kecamatan Sungailiat dan Pemali, Selasa (17/9/2024) sore. Selain mengamankan 8 orang pemuda, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan senjata tajam berbagai jenis, rantai, plat nomor polisi yang sudah dibentuk gergaji serta kepingan baja ringan.
2 kelompok gangster ini diamankan polisi lantaran dinilai meresahkan warga yang mana kerap mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan celurit dan kerap melakukan aksi tawuran.
2 kelompok Gangster ini diamankan polisi berawal dari Tim Kelambit Polres Bangka mendapatkan informasi dari media sosial adanya sekelompok remaja yang viral membawa sajam di Pantai Pukan Lintas Timur Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Mendapat informasi tersebut Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Katim AIPDA NANANG SULISTYONO bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Pada selasa (17/9/2024) sore Tim Kelambit Polres Bangka dan Polsek Merawang berhasil mengamankan salah satu ketua gengster AKS (Anak Kampung Selatan) ZP (16) di kediamannya Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Dari hasil introgasi singkat ZP mengaku diajak oleh ketua gengster RKO (Remaja Konyol Official) MR (17) untuk membantu gengster PHP (pasukan hore Pangkalpinang) melakukan aksi tawuran melawan gengster Slow 24 Pangkalpinang.
Kemudian Tim Opsnal Polres Bangka dan Anggota Polsek Merawang memonitoring keberadaan Ketua Gengster RKO, dan berhasil mengamankan Ketua RKO (remaja konyol official) yakni MR di kediamannya di Kelurahan Sri Menanti Sungailiat.
Dari pengakuan MR pada sabtu (14/9/2024) malam kedua gengster RKO dan AKS yang berjumlah 8 (delapan) orang menuju Kota Pangkalpinang menggunakan 2 unit sepeda motor dengan membawa sejumlah senjata tajam. Setiba di Kota Pangkalpinang kedua gengster RKO dan AKS tidak bertemu dengan gengster PHP (pasukan hore Pangkalpinang) lantaran tidak bisa dihubungi melalui via telpon.
"Awalnya tim PHP pangkal ngubungin kita pak, katanya mau nggak bantu kita ribut sama orang pangkal juga, terus kita menyanggupi, terus saya tlp tim AKS melaui ketuanya ZP, dia menyanggupi, akhirnya kita kumpul di Hutan Wisata Sungailiat, terus kita berangkat ke Pangkal Pinang dengan 2 motor, kita bawak celurit dan parang, tapi waktu sampai pangkal pinang, kita tidak ketemu sama tim PHP, waktu dihubungi via Tlp dan WA nggak aktif, jadi kita nggak jadi ribut," kata MR.
Di hadapan Polisi MR juga mengaku hanya modal nekad untuk menyanggupi permintaan tim PHP Pangkal Pinang.
"Kalau ngeri ya ngeri pak, karna pakai senjata tajam, modal nekad aja, tapi kita sifatnya kebersamaan, kalau motivasi bentuk Gangster ini sih sebetulnya tidak ada pak, cuma ikut - ikutan trend aja," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, 2 kelompok gangster ini diamankan lantaran kerap meresahkan warga khususnya warga Sungailiat.
"Jadi 2 kelompok ini ada 2 gangster, yakni namanya AKS dan RKO, dimana isinya ada yang anak dibawah umur dan ada juga yang sudah remaja, aksi mereka ini juga sempat viral di media sosial, dimana kerap memamerkan membawa sejumlah senjata tajam serta melakukan aksi tawuran," kata Kasat.
AKP. Ogan juga menambahkan, selain mengamankan 8 orang, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 (enam) Buah Celurit Bergagang Kayu Coklat,1 (satu) Buah Pisau Bergagang Kayu Warna kuning, 2 (dua) Buah Parang Bergagang Kayu Coklat, 1 (satu) Buah Kris Bergagang Kayu Warna Coklat, 1 (satu) Buah Rantai Motor Warna Hitam, 1 (satu) Buah Besi Veleg Warna Silver, 2 (dua) Buah Potongan Plat Baja Ringan Warna Silver yang berbentuk gergaji, 2 (dua) Buah Plat Nopol Warna Hitam yang berbentuk gergaji serta 1 (satu) Buah Bendera warna hitam putih yang bergambar Popay
"Untuk 8 orang dari 2 kelompok ini masih kita lakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka, dan kita panggil orang tuanya serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi perbuatan tersebut," katanya.