Ibu Muda Jambi itu Diboyong Polisi ke RS Jiwa Jambi

Ibu Muda Jambi itu Diboyong Polisi ke RS Jiwa Jambi

Kriminal | jawapos | Selasa, 7 Februari 2023 - 12:41
share

JawaPos.com Setelah diangkut ke kantor polisi, lantaran kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak, Ibu muda Jambi yang bernama lengkap Yunita Sari Anggraini itu akhirnya dibawa ke rumah sakit jiwa, Selasa (7/2) pagi.

Perempuan yang masih berusia 20 tahun itu diborgol tangannya. Tim Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi yang membawanya menyebutkan Yunita Sari dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jambi untuk pemeriksaan kejiwaan.

Sebelumnya, Yunita Sari telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi karena melakukan pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur, dimana 11 anak lelaki dan 6 anak perempuan.

Ketua RT 28 Kelurahan Rawasari, Helmi, mengatakan, keseharian Yunita seperti ibu biasanya. Sehari-hari, pelaku jarang bergaul dengan masyarakat sekitar, dan hanya berdiam diri di dalam rumahnya.

Menurut Helmi, Yunita Sari Anggraini bersama suaminya AF sudah tinggal di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, hampir dua tahun. Yunita membuka rental Playstation (PS) dan membuka warung kecil jajanan anak sehingga anak-anak kumpul di rumahnya.

Untuk tingkah laku sehari-hari, Yunita Sari sering menggunakan pakaian pendek, penampilan terlihat necis dengan gaya rambut berwarna-warni.

Informasinya sebelum menikah dia kerja sebagai LC pemandu lagu (ladies karaoke) tapi setelah menikah dan pindah di sini, sudah tidak lagi, kata Helmi, Senin (6/2) soal keseharian ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini ini.