Sempat Disewakan, Ecky Jual Apartemen Angela Rp 800 Juta

Sempat Disewakan, Ecky Jual Apartemen Angela Rp 800 Juta

Kriminal | jawapos | Selasa, 7 Februari 2023 - 10:09
share

JawaPos.com Ecky Listiantho diduga ingin menguasai harta Angela Hindriati Wahyuningsih, sehingga terjadi pembunuhan. Salah satu aset Angela yang dikuasai oleh Ecky yakni apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, apartemen Angela sempat disewakan oleh Ecky selama 1 tahun. Lalu pada akhirnya dijual dengan harga cukup mahal.

Menjual apartemen Angela ke IN sebesar Rp 800 juta, dan biaya administrasi sebesar Rp 50 juta, kata Hengki kepada wartawan, Selasa (7/2).

Ecky menjual apartemen Angela usai berhasil membalik nama surat-suratnya melalui putusan pengadilan. Ecky mendatangkan saksi yang bersaksi bohong agar gugatannya dikabulkan.

Ecky kemudian mengiklankan apartemen Angela di internet. Lalu terjalin kesepakatan dengan IN. Kemudian disepakati harga atas unit apartemen tersebut senilai Rp 800 juta, lalu ditunjuklah Notaris RR, untuk diminta membuatkan Akta Jual Beli, jelas Hengki.

IN pun membayar uang muka Rp 400 juta sekaligus dilakukan serah terima kunci apartemen. Sisa pembayaran dari IN diterima secara bertahap sejak November 2021 sampai dengan April 2022 sejumlah Rp 400 juta dengan cara ditransfer ke rekening Mandiri Ecky Listantho, pungkas Hengki.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini, kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar. Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya.