Tuang Racun saat Ibu Keluar Dapur, Dhio Tega Bunuh Orang Tua dan Adik

Tuang Racun saat Ibu Keluar Dapur, Dhio Tega Bunuh Orang Tua dan Adik

Kriminal | jawapos | Rabu, 30 November 2022 - 10:51
share

Organ Dalam Terbakar setelah 15 Menit Minum Teh dan Kopi Beracun

JawaPos.com Dongeng Malin Kundang Anak Durhaka tidak ada apa-apanya dibandingkan kejadian menyedihkan di Magelang ini. Dhio Daffa (DD) tega membunuh ayah, ibu, dan kakak kandung yang selama ini menyayanginya.Dia mencampuri teh dan kopi yang diminum ketiga korban dengan racun.

Akibat kelakuan kejinya itu, kemarin Dhio ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke dalam penjara. Pria 22 tahun itu terancam hukuman mati.

Tiga korban itu adalah Abbas Ashar, 58; Heri Riyani, 54; dan Dhea Chairunnisa, 25. Mereka adalah ayah, ibu, dan kakak kandung Dhio yang tinggal serumah di Jalan Sudiro, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Tiga orang tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam tiga kamar mandi yang berbeda pada Senin (28/11) sekitar pukul 07.00.

Melihat tiga anggota keluarganya tergeletak dan muntah-muntah, DD berpura-pura meminta pertolongan. Dia menelepon asisten rumah tangga keluarganya, Sartinah. Perempuan 45 tahun itu tinggal tak jauh dari kediaman keluarga Abbas Ashar. Saya ditelepon sama anaknya (DD). Dia bilang bapak, ibu, dan kakak muntah-muntah di kamar mandi. Saya bergegas ke sini, disuruh nolongin, tapi sudah pingsan semua di kamar mandi. Saya datang kurang lebih jam 07.30, jelasnya kepada Jawa Pos Radar Semarang Senin (28/11).

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 07.30. Sajarod mengatakan, ketiga korban meninggal setelah minum teh hangat dan es kopi yang disajikan DD. Berdasar hasil olah TKP, ketiga korban meninggal karena diracun. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa gelas dan sendok yang digunakan untuk minum ketiga korban.

Tak dibutuhkan waktu lama bagi polisi untuk menetapkan tersangka. Sajarod menyampaikan, berdasar hasil olah TKP, pihaknya menemukan sisa zat kimia yang dipakai untuk meracuni para korban. Selain itu, terdapat berbagai kejanggalan yang menguatkan dugaan bahwa pelaku adalah si bungsu DD. Di antaranya, tidak ada sisa muntahan para korban di lokasi kejadian. Padahal, menurut Sajarod, seseorang yang meninggal karena keracunan pasti ada sisa muntahan.

Kejanggalan lain, DD ngotot meminta tidak dilakukan otopsi pada jenazah keluarganya. Hal itu membuat DD terlibat silang pendapat dengan keluarga besarnya. Anak kedua ini tidak ingin ada otopsi, padahal keluarga besar korban (keluarga Heri Riyani, Red) minta diotopsi, ungkapnya.

Polisi lantas menginterogasi DD. Setelah ditunjukkan sejumlah bukti, DD akhirnya tak berkutik. Dia mengaku sebagai orang yang meracun tiga keluarganya itu. Pelaku sudah mengakuinya, jelasnya kepada wartawan saat pengecekan dan asistensi di TKP kemarin (29/11). Karena itu, status DD yang semula saksi kunci langsung dinaikkan menjadi tersangka. Tadi malam polisi sudah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Pagi ini tadi (kemarin pagi, Red) yang bersangkutan sudah kami terbitkan surat penahanan, jelas Sajarod.

Berdasar hasil penelusuran polisi, ternyata bukan sekali ini saja DD ingin membunuh keluarganya. Tiga hari sebelum pembunuhan, DD pernah memberi racun pada es dawet yang diminum ayah, ibu, dan kakaknya.

Namun, tidak ada yang sampai meninggal lantaran dosisnya terlalu rendah. Jenis racun dalam dawet itu sama dengan yang digunakan untuk meracuni kembali pada Senin (28/11) pagi. Zat kimia sudah kami temukan kemarin dan ada sisa arsenik, sambungnya.

Untuk jumlah zat kimia tersebut, masih dilakukan pendalaman. Berdasar pengakuannya, DD mencampur dua sendok teh zat kimia ke dalam teh dan kopi yang biasa disajikan sang ibu kepada ayah dan kakaknya. DD sengaja menunggu ibunya keluar dari dapur untuk memasukkan zat mematikan itu dan mengaduknya.

Lantaran merencanakan pembunuhan, DD dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Motif Pembunuhan

Dhio Daffa kini meringkuk di penjara Polresta Malang. (JAWA POS RADAR SEMARANG)

Mengapa DD tega berbuat keji kepada keluarganya? Berdasar pengakuan DD kepada penyidik, motif pembunuhan adalah sakit hati. Sebab, DD mengaku dibebani tanggung jawab untuk menanggung ekonomi keluarganya. Sedangkan kakak perempuannya tidak pernah dibebani tanggung jawab apa pun oleh orang tuanya. Tanggung jawab itu dibebankan kepada DD setelah Abbas Ashar pensiun sekitar dua bulan lalu.

Abbas sebelumnya berprofesi sebagai pegawai di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi. Sedangkan istrinya, Heri Riyani, adalah ibu rumah tangga biasa. Lalu, kakak perempuannya, Dhea Chairunnisa, merupakan pegawai PT KAI Jogjakarta. DD mengatakan bahwa kebutuhan keluarganya sangat tinggi. Apalagi, Abbas juga disebut memiliki penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi. Sehingga muncullah ide untuk menghabisi ketiga korban, jelas Sajarod.

Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja pada pengakuan DD. Apalagi, keluarga korban justru menyatakan sebaliknya. DD dikenal sebagai anak yang kerap bersilat lidah atau pintar berbohong.

Heri Sukoco, kakak pertama Heri Riyani, sempat curiga kepada Dhio. Sebab, sikapnya selama ini kurang baik. Kalau internal keluarga, yang pasti saya tidak tahu persis. Tapi, kelakuan pelaku ini. Cuma ada yang laporan atau ngasih masukan ke saya bahwa si Dhio begini-begini. Kalau ngomong sering bohong, katanya kepada Jawa Pos Radar Jogja.

Dhio juga dikenal sering menghambur-hamburkan uang. Dia kerap meminta uang kepada orang tuanya, namun tidak jelas digunakan untuk apa. Bahkan, Heri Riyani sempat curhat atas kelakuan Dhio. Waktu itu dia mengeluh karena harus mengeluarkan uang Rp 32 juta untuk biaya kursus dan kebutuhan Dhio.

Hasil Otopsi

Berdasar hasil otopsi, organ dalam seperti otak, paru-paru, hingga lambung ketiga korban berwarna merah seperti terbakar. Sebab, kadar zat kimia yang dicampur DD dalam teh dan kopi sangat tinggi serta mematikan.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombespol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, kasus tersebut masih berada dalam penyidikan lebih saintifik dengan pengujian laboratorium forensik. Dia khawatir jika penetapan tersangka hanya berdasar pengakuan tersangka, saat di pengadilan nanti DD mengelak. Hal itu akan membuat kesulitan hakim dalam mengambil keputusan. Untuk itu, kami pada pagi ini melakukan olah TKP kembali, cek kembali, dan apakah hasil yang diperoleh Polresta Magelang sudah bisa dipertanggungjawabkan, bebernya di lokasi kemarin (29/11).

Kabiddokkes Polda Jateng Kombespol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, berdasar hasil otopsi, pada saluran napas atas, bibir, hingga lambung korban, ada tanda kemerahan seperti terbakar. Dia meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ dalam seperti otak, jantung, hati, paru-paru, lambung, usus, dan tenggorokan ada tanda racun, ungkapnya.

Mengenai jenis racun, dia menyebut masih diperiksa di laboratorium forensik. Yang pasti, cara dan sebab kematian ketiga korban sama, yakni karena zat beracun. Sedangkan durasi saat meminum hingga meninggal 1530 menit. Durasi yang tergolong singkat itu disebabkan kadar racun yang sangat tinggi dan mematikan. Prosesnya pun cepat. Racun langsung masuk ke pembuluh darah. Jenis zat beracun itu bisa saja golongan sianida, arsenik, atau golongan lain, ujarnya.