Anak Pedangdut Imam S Arifin Tersangkut Kasus Penggelapan Motor

Anak Pedangdut Imam S Arifin Tersangkut Kasus Penggelapan Motor

Kriminal | jawapos | Kamis, 29 September 2022 - 16:57
share

JawaPos.com- Polsek Taman Sari, Jakarta Barat menangkap anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA. Dia diduga menjadi pelaku penggelapan sepeda motor. RDA ditangkap bersama dua pelaku lain yakni AA dan H.

Ya kalau itu betul, jadi putri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin, ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan, Kamis (29/9).

Yongki mengatakan, tersangka RDA merupakan pelaku utama dalam kasus penipuan dari 17 laporan polisi yang diterina pihaknya. Dia melakukan modus penggelapan dengan cara jual beli motor. Awalnya RDA menemui penjual sepeda motor di suatu tempat. Lalu dia membeli makanan yang cukup banyak. Ketika hendak membayar, RDA berdalih tak membawa uang tunai.

RDA kemudian meminta kepada para korbannya untuk diantar ke mesin ATM. Selanjutnya RDA membuat alibi baru dengan mengaku barangnya ada yang tertinggal di lokasi pertemuan awal.

Dia pun meminta kepada pemilik kendaraan untuk meminjamkan motor untuk kembali mengambil barangnya. Setelah dipinjam korban baru sadar bahwa dia telah menjadi korban penipuan ataupun penggelapan yang dilakukan oleh tersangka, jelas Yongky.

Para korban masing-masing menderita kerugian sekitar Rp 1520 juta. Atau secara keseluruhan mencapai Rp 295 juta. Kepada penyidik, RDA sudah melakukan kejahatan ini sejak 2021.

Barang yang didapat dijual oleh para penadah ke luar Jawa. Sebagai barang bukti yang kami sita di antarnya pakaian kemudian CCTV, tiga buah sepeda motor, dan lima buah handphone yang akan dijadikan barang bukti untuk menjerat tersangka, imbuh Yongky.

Akibat perbuatannya, RDA dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Mereka terancam pidana penjara 4 tahun. (*)