KPK Minta Enembe Buktikan Punya Tambang Emas saat di Persidangan

KPK Minta Enembe Buktikan Punya Tambang Emas saat di Persidangan

Kriminal | jawapos | Selasa, 27 September 2022 - 16:35
share

JawaPos.com Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi tidak akan dihentikan meski Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim mempunyai tambang emas. Nawawi menegaskan, tidak ada pembuktian hukum saat prosea penyidikan.

Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe), kata Nawawi melalui pesan tertulis, Selasa (27/9).

Pimpinan berlatar belakang hakim ini menjelaskan, tidak ada proses pembuktian pada tahap penyidikan. Sebab proses penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

Pernyataan ini pun sekaligus untuk meluruskan dan menegaskan pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sebelumnya, Ali meminta agar penasihat hukum Lukas menyampaikan terkait kepemilikan tambang emas ke tim penyidik jika ingin sebagai pembuktian terbalik. Pembuktian hanya ada di muka persidangan, ujar Nawawi.

Karena itu, Nawawi meminta Enembe untuk datang ke KPK dan menjalani proses pemeriksaan. Ia juga meminta kepada pihak terkait termasuk tim penasihat hukum untuk membantu supaya proses pemeriksaan agar cepat terlaksana.

Jangan justru mencoba mencegah, merintangi ataupun menggagalkan proses penyidikan. KPK akan keras untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 (Pemberantasan Tipikor) yang kita kenal dengan obstruction of justice, tegas Nawawi.

Sebelumnya, penasihat hukum Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan, kliennya mempunyai tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Pengurusan izin pertambangan diklaim masih dalam proses.

Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Enembe. Jika semua izin telah selesai diproses, ia berujar akan menyerahkannya ke KPK yang saat ini memproses hukum Enembe.

Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena pak Marwata [Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK] yang minta mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang, kata Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9) kemarin. (*)

Reporter: Muhamad Ridwan