Lukas Enembe Tersangka, KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi di Papua

Lukas Enembe Tersangka, KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi di Papua

Kriminal | jawapos | Senin, 26 September 2022 - 10:41
share

JawaPos.com Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Wilayah Papua, Leonardus O. Magai mengatakan, otonomi khusus Papua sudah berjalan 20 tahun dengan memakan biaya puluhan triliun. Namun, pada kenyataannya belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara luas.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua pun masih tertinggal dari daerah lain. Menurut Leonardus, paradigma politik kebijakan yang masih menindas dan sewenang-wenang menjadi dalang utama di balik tidak meratanya pembangunan di Papua.

Dari mulai izin konsesi lahan eksploitasi yang korup sampai korupsi dana Otsus, temuan-temuan seperti ini tidak serius diperhatikan oleh Pemerintah Pusat karena mungkin secara politik dana Otsus itu dianggap sebuah kompensasi terhadap isu keamanan di Papua yang masih bergejolak, kata Leonardus dalam keterangan tertulis, Senin (26/9).

Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Wilayah Papua, Leonardus O. Magai. (Istimewa)

Leonardus menyebut, watak kekuasaan yang korup dari pejabat elit Papua menjadi faktor utama di balik tidak meningkatnya kesejahteraan rakyat Papua. Baru-baru ini, kata dia, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Tidak hanya itu, Lukas juga diduga melakukan hal korup lain seperti memiliki rekening gendut sampai budaya hidup mewah dengan memakai jam tangan ratusan juta.

Menurutnya, yang lebih mengejutkan adalah temuan PPATK terkait transaksi setor tunai atas nama Lukas Enembe ke akun judi dengan jumlah fantastik sebesar Rp 560 miliar.

Satu dari sekian banyak mata rantai korupsi di Papua, ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Papua yang selama ini diabaikan, tegas Leonardus.

Karena itu, dirinya yakin bahwa kasus korupsi Gubernur Papua mustahil berdiri sendiri dan ada sekian banyak pejabat elit Papua yang terlibat. Karenanya, negara harus mampu membuktikan bahwa hukum harus mampu ditegakkan sampai ke akar-akarnya.

Mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi di tanah Papua dan mendesak pemerintahan untuk memberantas kasus korupsi di Papua sampai akarnya. Hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, pungkas Leonardus.