Kasus Meme Stupa Jokowi, Penahanan Roy Suryo Diperpanjang

Kasus Meme Stupa Jokowi, Penahanan Roy Suryo Diperpanjang

Kriminal | jawapos | Kamis, 22 September 2022 - 10:22
share

JawaPos.com Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang masa penahanan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Keputusan ini diambil karena kejaksaan belum menyatakan berkas perkara telah lengkap.

Diperpanjang 20 hari lagi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (22/9).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara Roy Suryo sempat dikembalikan oleh jaksa. Kemudian dilengkapi oleh penyidik dan telah dikembalikan lagi kepada jaksa.

Yang pasti ada beberapa petunjuk yang diberikan jaksa kepada kepolisian. Sudah diberikan petunjuk nanti kepolisian melengkapi dan sekarang lagi dicek lagi sama teman-teman (jaksa), kata Ade.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan kepada tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Roy Suryo. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang, maka penydiik memutuskan mulai malam hari ini terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ini dilakukan penahanan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).

Roy Suryo akan ditahan untuk 20 hari ke depan. Zulpan memastikan Roy Suryo dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum dilakukan penahanan berdasarkan pemeriksaan tim Biddokkes Polda Metro Jaya.

Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, jelasnya.