Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Anak Pendiri Sinar Mas Jalan Ditempat

Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Anak Pendiri Sinar Mas Jalan Ditempat

Kriminal | jawapos | Kamis, 30 Juni 2022 - 23:43
share

JawaPos.com Perjalanan kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran yang dilaporkan oleh Freddy Widjaja, anak dari Pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja disebut berjalan lambat. Sebab, sudah delapan bulan sejak pelaporan, Freddy mengaku belum mendapatkan perkembangan yang berarti dari kasus tersebut. Dampaknya, sengketa hak waris menjadi berlarut-larut.

Freddy mengatakan, menemukan dugaan pemalsuan akta lahir yang digunakan sebagai salah satu bukti dalam sidang kasasi dengan keputusan bahwa Freddy kehilangan status haknya sebagai anak Eka Tjipta yang sah. Dia menuturkan, telah menemukan adanya dugaan pemalsuan akta lahir ketiga penggugat sidang kasasi, yang juga saudaranya.

Akta lahir ketiganya digunakan sebagai salah satu bukti dalam sidang kasasi. Masalahnya, saya cek ke Dispendukcapil Makassar secara resmi dinyatakan tidak tercatat atau palsu, paparnya.

Dengan temuan tersebut, lanjutnya, pada November 2021 kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim dan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Dalam perkembangannya, penyidik sampai ke Makassar dan sudah memastikan bahwa akta lahir itu palsu, ujarnya.

Informasi tersebut didapatkan Freddy dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Bahkan, ketiga terlapor sudah dimintai klarifikasi sebanyak dua kali, walau tidak hadir. Sudah dipanggil ini tiga terlapor, tuturnya.

Namun begitu, ternyata perkembangan kasus tersebut tidak berjalan semestinya. Hingga delapan bulan setelahnya, Juni 2022 kasus tersebut belum juga naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Terakhir saya tanya petugas masih mau pemeriksaan saksi ahli, jelasnya.

Dengan lambatnya kasus tersebut, Freddy merasakan bahwa kepastian hukum masih menjadi asas utopia. Belum terwujud di Bareskrim yang seharusnya memegang tegus asas tersebut. Saya menunggu selama delapan bulan hanya untuk kasus pemalsuan, ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Freddy Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, tim kuasa hukum menemukan beberapa dugaan pelanggaran pidana, baik menyangkut beberapa orang dan instansi. Namun, kuasa hukum masih melakukan pengkajian mendalam. Kami masih kaji kembali, terangnya.