Usut Dugaan Suap Bantuan Keuangan, KPK Cecar Syahri Mulyo

Usut Dugaan Suap Bantuan Keuangan, KPK Cecar Syahri Mulyo

Kriminal | jawapos | Rabu, 29 Juni 2022 - 19:08
share

JawaPos.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK mendalami pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Materi pemeriksaan ini didalami tim penyidik KPK kepada mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono dan mantan Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno. Ketiganya diperiksa di Provinsi Jawa Timur dalam tempat yang berbeda.

Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/6).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini sebelumnya mengakui, pihaknya telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam pengusutan perkata ini. Hal ini setelah KPK meningkatkan upaya penyidikan perkara ini. Namun, KPK belum bersedia mengumumkannya ke publik.

Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, ucap Ali.

Ali mengatakan, pengumuman nama tersangka berikut konstruksi kasus akan dilakukan saat upaya hukum paksa seperti penangkapan atau penahanan. Ali menyatakan hal itu merupakan kebijakan KPK era Firli Bahuri.

Namun nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan, ujar Ali.

Oleh karena itu, juru bicara KPK bidang penindakan meminta masyarakat memahami kegiatan penyidikan KPK. Ali juga meminta masyarakat tak ragu memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui kasus ini.

KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud, pungkasnya.