Pelecehan Anak di Mal, Psikiater: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Pelecehan Anak di Mal, Psikiater: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Kriminal | jawapos | Rabu, 29 Juni 2022 - 04:53
share

JawaPos.com Kasus pelecehan seksual pada anak di salah satu mal di Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi sinyal bahwa tempat publik tak selalu aman bagi anak. Pelakunya adalah seorang pria berinsial ABS dan sudah diamankan pihak kepolisian. Belakangan diketahui bahwa ABS adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelecehan seksual akan menimbulkan trauma dan dampak negatif pada korban kekerasan seksual. Rasa trauma bisa ditandai dengan bermacam-macam. Ini menandai Indonesia darurat kekerasan seksual, kata Psikiater dr. Lahargo Kembaren, SpKJ yang juga Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS Jiwa dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor kepada JawaPos.com, Selasa (28/6).

Gejala Trauma pada Korban

Gejala fisik seperti sakit kepala, jantung berdebar, napas sesak dan pendek, perut nyeri, otot tegang. Gejala emosi seperti cemas, marah, sedih, frustrasi, merasa sendiri, perasaan dikucilkan, dan sepi.

Kemudian gejala perilaku seperti pola makan dan tidur terganggu, malas bergerak, agresif, dan sering menunda pekerjaan. Sedangkan gejala kognitif seperti sulit fokus, kurang konsentrasi, mudah lupa, sulit membuat keputusan, dan pikiran berulang.

2 Fase Masalah Psikologis pada Korban

Fase Akut yakni terjadi segera setelah kejadian kekerasan seksual 2-3 minggu. Yang bersangkutan mengalami kekacauan perilaku dan pikiran. Gejala emosional yg kuat dialami oleh korban, yaitu menangis, senyum dan tertawa tanpa sebab yang jelas, terlihat tenang dan terkontrol, seperti tidak terjadi apa apa, afek datar, marah, ketakutan, cemas/khawatir, syok. Reaksi akut di atas muncul karena ketakutan akan cedera fisik, keamanan dan kematian.

Fase Jangka Panjang yakni terjadi setelah 2-3 minggu kejadian. Pada fase ini, yang bersangkutan mulai melakukan reorganisasi kehidupannya. Yakni adaptif di mana individu bisa kembali beradaptasi dengan keadaan, kembali berfungsi dan produktif. Lalu maladaptif dimana individu mengalami masalah menyesuaikan dengan keadaan, gejala pada fase akut menetap, muncul berbagai gejala psikologis yang mengganggu fungsi, dan aktivitas sehari hari.

Dampak Kekerasan Seksual

Menurut dr. Lahargo, apabila tidak teratasi dengan baik maka korban kekerasan seksual dapat mengalami berbagai gangguan kejiwaan. Apa saja?

Sebut saja PSTD (post traumatic stress disorder atau gangguan stres paska trauma), depresi, ansietas (kecemasan), psikotik (gangguan dalam menilai realitas, ditandai dengan adanya halusinasi dan delusi), gangguan seksualitas, hingga keinginan bunuh diri.