BNPT Sebut Konvoi Khilafatul Muslimin Tetap Bisa Diproses Hukum

BNPT Sebut Konvoi Khilafatul Muslimin Tetap Bisa Diproses Hukum

Kriminal | jawapos | Sabtu, 4 Juni 2022 - 13:45
share

JawaPos.com Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) angkat suara terkait konvoi Khilafatul Muslimin yang belakangan menghebohkan publik. Meski bekum ada regulasi yang ekpkisit mengatur konvoi tersebut, BNPT menilai jika kegiatan tersebut tetap bisa ditindak hukum dengan dugaan propaganda.

Bisa jadi kalau ada tindakan oleh aparat terkait legalitas organisasi masyarakatnya, penggunaan bendera dan simbol-simbol negara, maupun pelanggaran lainnya, kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Sabtu (4/6).

Nurwakhid mengatakan, regulasi yang belum ada saat ini adalah pelarangan propaganda ideologi khilafah. Selama ini, regulasi yang mengatur tentang larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila hanya pada ekstrem kiri yakni TAP MPRS XV Tahun 1996 dan UU No 27 1999 tentang larangan propaganda ideologi komunisme, marksisme, dan leninisme.

BNPT mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Baik ekstrem kanan dan kiri serta ekstrem lainnya.

Regulasi ini penting di samping sebagai landasan dalam melakukan penindakan terhadap individu dan kelompok yang melakukan penyebaran ideologi, juga menjadi sangat penting sebagai dimensi pencegahan terhadap ideologi yang bisa mendorong lahirnya aksi teror, jelas Nurwakhid.

Sebelumnya, kelompok Khilafatul Muslimin baru-baru ini viral usai melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di wilayah Jakarta Timur dengan membawa atribut khilafah, Minggu (29/5). Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai Kelompok Khilafatul Muslimin.

Bagi masyarakat atau siapa pun yang bergabung dalam kelompok itu, bahwa kelompok tersebut memiliki sejarah panjang keterkaitan dengan berbagai teror dan radikal, kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/6).

Ia menjelaskan, secara historis Kelompok Khilafatul Muslimin ada keterkaitan dan punya arah dengan peristiwanya-peristiwa teror di Indonesia. Sebab, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja pernah ditangkap Densus karena dengan peristiwa teror sebelumnya. Dia pernah bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).