Indra Kenz dan Doni Salmanan Dikabarkan Ngaji dan Jadi Murid Rizieq

Indra Kenz dan Doni Salmanan Dikabarkan Ngaji dan Jadi Murid Rizieq

Kriminal | jawapos | Rabu, 25 Mei 2022 - 09:59
share

JawaPos.com Indra Kenz dan Doni Salmanan dikabarkan ikut mengaji dan menjadi murid dari Rizieq Shihab (HRS) selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Selain keduanya, pengajian juga diikuti sesama tahanan lainnya.

Pengajian itu dilakukan Rizieq untuk terus melakukan dakwah, meski saat ini sedang berada di balik jeruji besi. Menanggapi kabar tersebut, pengacara HRS, Aziz Yanuar mengaku sama sekali belum mengetahuinya. Karenanya, Aziz Yanuar mengaku, belum bisa berkomentar banyak terkait kebenaran kabar tersebut.

(Indra Kenz dan Doni Salmanan ngaji) Belum ada komentar, mohon maaf, singkat Aziz Yanuar seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group) , Rabu (25/5).

Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan ditahan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan investasi bodong trading aplikasi Binomo dan Quotex.

Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan pasal tersebut, Indra Kenz diancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sementara Doni Salmanan, dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 45 a Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE dan/atau pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pencegahan Pencucian Uang (TPPU). Dengan pasal di atas, Doni Salmanan diancam 20 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.