Merasa Akan Ditahan, Edy Mulyadi Sudah Bawa Baju ke Bareskrim

Merasa Akan Ditahan, Edy Mulyadi Sudah Bawa Baju ke Bareskrim

Kriminal | jawapos | Senin, 31 Januari 2022 - 14:05
share

JawaPos.com Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia bahkan telah memperkirakan akan dikenakan penahanan usai menjalani pemeriksaan.

Iya saya menduga (akan ditahan). Tapi saya tidak berharap, kata Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1).

Namun, Edy menyakini jika potensi penahanan ini berbau politis. Pasalnya dia kerap mengkritisi pemerintah dalam berbagai kebijakan yang dibuat.

Oleh karena itu, Edy merasa perlu mempersiapkan diri jika ditahan. Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik, jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikan status perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik memeriksa 15 orang saksi, dan 5 saksi ahli.

Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

Kasus ini bermula dari beredarnya video kontroversi yang dibuat oleh Edy Mulyadi. Dia menyatakan dalam video tersebut jika Kalimantan menjadi tempat jin membuang anak.

Video tersebut kemudian menuai banyak hujatan dari warga. Tokoh Adat Dayak Balkkpapan juga turut ambil sikap atas pernyataan Edy. Mereka menganggap jika pernyataan itu telah menyakiti masyarakat Kalimantan.

Usai menjadi kontroversi, Edy akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Dia berdalih kalimat tempat menbuang jin memiliki diksi untuk menggambarkan tempat yang jauh.