Anggota DPRD Kobar Muhammad Isro Dukung Penyusunan Regulasi Beasiswa Berbasis APBD 2025

Anggota DPRD Kobar Muhammad Isro Dukung Penyusunan Regulasi Beasiswa Berbasis APBD 2025

Terkini | kobar.inews.id | Senin, 4 November 2024 - 08:30
share

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Muhammad Isro W menghadiri forum diskusi penyusunan regulasi pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat Kobar, yang berlangsung di Aula Sangga Buana, Kantor Bupati Pangkalan Bun, Kamis 31 Oktober 2024.

Forum ini merupakan langkah tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) yang mengamanatkan pemberian beasiswa guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai sektor.

Hadir pula dalam kegiatan ini Asisten 1 Pemerintahan, Tengku Ali Syahbana, bersama para pemangku kepentingan dari bidang pendidikan, keagamaan, dan sektor terkait lainnya.

Muhammad Isro menyampaikan, regulasi ini akan mengatur kriteria penerima beasiswa, dengan prioritas untuk keluarga prasejahtera, santri, dan siswa berprestasi di bidang keagamaan.

Perda ini memberikan amanat kepada kita untuk menyusun regulasi yang akan menjadi landasan pelaksanaan beasiswa di tahun 2025. Forum ini mengumpulkan masukan dari berbagai sektor guna merumuskan peraturan bupati (perbup) yang akan menjadi dasar pelaksanaan Perda ini, ungkap Muhammad Isro.

Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk beasiswa telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pihaknya berharap regulasi ini segera final dan anggaran dapat dieksekusi sesuai skala prioritas.

Dalam diskusi, ada beberapa usulan, terutama untuk keluarga prasejahtera dan santri berprestasi. Regulasi ini akan menentukan kriteria agar anggaran tepat sasaran, tambahnya.

Iamenegaskan, sumber dana beasiswa tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Dengan adanya dukungan dari pusat, terutama di sektor kesehatan untuk SDM spesialis, kita optimis program ini akan berkontribusi besar bagi SDM Kobar, jelasnya.

Melalui regulasi ini, diharapkan pemberian beasiswa dapat dilakukan secara tepat dan cepat, menyasar sektor-sektor strategis serta mendukung kebutuhan SDM berkualitas bagi pembangunan daerah.

Topik Menarik