Pedofil Berkeliaran di Mal, Ajarkan 3 Hal ini pada Anak

Pedofil Berkeliaran di Mal, Ajarkan 3 Hal ini pada Anak

Kesehatan | jawapos | Rabu, 29 Juni 2022 - 14:46
share

JawaPos.com Tidak hanya di tempat publik, anak berisiko jadi korban pedofil di mana saja, bahkan di rumah sekalipun. Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual pada anak terjadi di mal Bintaro Jaya Xchange Mall, Tangerang Selatan.

Pelakunya adalah seorang pria dewasa berinsial ABS. Belakangan diketahui bahwa ABS adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Psikolog Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo menjelaskan, pedofil dapat berkeliaran di mana saja, tak hanya tempat publik. Maka ia mendorong orang tua untuk melakukan pencegahan demi melindungi anaknya dari pelecehan seksual.

Yang dapat dilakukan orang tua, tetap usahakan pendampingan dan pengawasan terbaik terutama untuk anak si bawah usia 12 tahun, kata Vera kepada JawaPos.com, Selasa (28/6).

Lalu bagaimana cara mencegah dan melindungi anak dari ancaman pelecehan seksual? Orang tua dapat mengedukasi anak dengan 5 langkah ini.

1. Ajarkan Anak Pendidikan Seks dan Bagian Tubuh

Ajarkan pendidikan seks untuk anak dimana di dalamnya anak diajarkan untuk mengenali bagian tubuh pribadi. Mana saja, siapa yang boleh pegang, dan apa yang bisa anak lakukan jika ada orang yang memegang/sentuh/paksa lihat.

2. Ajarkan Anak Cara Hadapi Orang Asing

Saat ada orang asing, apa yang harus diajarkan orang tua kepada anak agar tidak menjadi korban pelecehan, jangan sampai meraba bagian tubuh. Ajarkan bagian tubuh mana saja yang merupakan bagian tubuh pribadi.

3. Ajarkan Anak Teriak dan Lari

Sebutkan siapa saja yang boleh pegang dan lihat bagian tubuh pribadi anak. Misalnya diri sendiri, orang tua terutama ibu, dan dokter dengan didampingi orang tua. Jika ada yang sentuh dan memaksa melihat di luar mereka ini, ajarkan anak apa yang bisa dia lakukan. Misalnya teriak dan lari.