Alternatif Berhenti Merokok, Perlu Regulasi Pemakaian Rokok Elektrik

Alternatif Berhenti Merokok, Perlu Regulasi Pemakaian Rokok Elektrik

Kesehatan | jawapos | Kamis, 26 Mei 2022 - 06:25
share

JawaPos.com Berbagai upaya dilakukan seseorang untuk berhenti merokok. Salah satunya dengan mengunyah permen karet hingga beralih menggunakan tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape.

Akan tetapi hingga kini belum ada aturan atau regulasi yang jelas terkait penggunaan vape.Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pengantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) yang juga merupakan anggota Paguyuban Vape Nasional (Pavenas) Roy Lefrans menyebutkan, kehadiran regulasi berbasis fakta penting untuk mengatur berbagai batasan. Salah satunya adalah untuk memenuhi hak perokok dewasa dalam mendapatkan informasi akurat dan seluas-luasnya terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.

Dengan demikian, menurut dia, perokok yang merasa kesulitan untuk berhenti merokok bisa mendapatkan kepastian perlindungan hukum. Selain itu, memiliki keyakinan untuk memanfaatkan produk tersebut dalam upayanya untuk mengurangi risiko dengan beralih ke produk tembakau alternatif.

Kita pernah lihat WHO pernah bikin riset, dari 34 persen orang yang berhenti merokok, hanya 9,5 persen yang berhasil. Harapan kami, dengan adanya produk tembakau alternatif ini, angka 9,5 persen ini bisa bertambah lagi, ujar Roy Lefrans kepada wartawan, Rabu (25/5).

Roy menambahkan, profil risiko produk tembakau alternatif selama ini juga dibuktikan melalui sejumlah kajian ilmiah. Baik di dalam maupun di luar negeri.

Oleh karena itu, lanjut dia, kehadiran regulasi spesifik untuk mendorong produk tembakau alternatif sebagai medium untuk beralih dari rokok memang dibutuhkan.

Selain itu, regulasi ini juga penting untuk mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif, khususnya pada anak-anak di bawah usia 18 tahun, ucap Roy Lefrans.

Berdasar data National Cancer Institute (NCI) Amerika Serikat, TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker. Dari 7.000 bahan kimia yang ada di dalam asap rokok, 2 ribu di antaranya terdapat pada TAR. Jadi, TAR adalah zat kimia dan partikel padat ( solid carbon ) yang dihasilkan saat rokok dibakar.

Agar terhindar dari bahaya akibat merokok, perokok dewasa harus berhenti langsung dari kebiasaan merokok ( zero risk ). Namun, apabila strategi tersebut sulit dilakukan, produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan maupun rokok elektrik diklaim dapat menjadi solusi potensial untuk berhenti merokok.