Ketua Komisi I DPR Tanggapi Sikap KontraS Terhadap Revisi UU TNI, Utut Adianto: Bentuk Keberpihakan
JAKARTA, iNewsKendari.id - Sikap KontraS terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI (RUU TNI), dinilai oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, sebagai bentuk keberpihakan.
Menurutnya, sejak awal KontraS memang menunjukkan ketidaksetujuan terhadap revisi tersebut.
"Kalau KontraS memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus," ujar Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa, ia tidak mempermasalahkan sikap KontraS yang menolak RUU TNI. Bahkan, ia mengaku telah mengundang pihak KontraS untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun undangan tersebut tidak diindahkan.
"Ya boleh KontraS nggak setuju. Kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya," tambah Utut.
Ia juga menyebut bahwa KontraS lebih menyoroti kebutuhan akan undang-undang yang berkaitan dengan peradilan militer.
Di sisi lain, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, mengkritisi penyelenggaraan rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di sebuah hotel mewah bintang lima di Jakarta Pusat.
Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut membuat masyarakat sulit mengakses dan mengawal jalannya rapat.
"Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja isi pertemuan, apa aja yang dilakukan, karena sifatnya tertutup. Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas," ujar Dimas.
Dimas juga menilai bahwa, pemilihan hotel bintang lima sebagai tempat rapat sangat paradoks, mengingat kondisi ekonomi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.










