Hormati Indepedensi Kadin, Istana Tidak akan Cawe-cawe Kisruh Pasca Munaslub 2024
JAKARTA, iNewsKendari.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan cawe-cawe terkait kisruh internal Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, pada Senin (16/9/2024).
"Tidak ada 'cawe-cawe' dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Ari Dwipayana, Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut Ari menyampaikan, Presiden Jokowi, menghormati Kadin sebagai lembaga independen.
"Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," ujar Ari.
Selain itu, Ari menanggapi terkait Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang mengaku menerima hasil pemilihan ketua umum Kadin dari Munaslub. Kata Ari, proses awal terkait kepengurusan organisasi ditangani di Kemenkumham.
Ari mengakui bahwa, Istana pun belum menerima surat dari Kemenkumham terkait hal tersebut.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," sebut Ari.
Sebelumnya, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid mengirim surat aduan kepada Presiden Jokowi, terkait kisruh Munaslub Kadin 2024.
Ari Dwipayana mengakui bahwa, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah menerima surat aduan tersebut.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Kadin Arsjad Rasjid akan mengadukan ksiruh dualisme kepemimpinan Kadin kepada Presiden Jokowi.
Arsjad mengaku, aduan itu telah disampaikan melalui surat ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Kata Arsjad, surat tersebut, juga sebagai pernyataan resmi dari Dewan Pengurus Kadin, yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024, ilegal.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut Arsjad menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi, dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024) mengatakan, Munaslub tersebut tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sarat rekayasa.
“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,” kata Yukki Hanafi.
Sementara Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina menyebut, pihak menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.
“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” katanya.