Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri
Infografis | inews | Kamis, 22 Mei 2025 - 18:00
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan negara bagi jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.
Baca juga: Infografis Rentetan Kontak Senjata TNI-Polri dan OPM Terjadi dalam Sepekan
Aturan yang berlaku sejak 21 Mei 2025 ini memungkinkan jaksa memperoleh pengamanan dari TNI dan Polri.
Baca juga: Infografis Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto
Perpres tersebut menegaskan bahwa jaksa harus terlindungi dari segala bentuk ancaman, tekanan, atau intimidasi saat menjalankan tugas. Dalam Pasal 1 ayat (1), perlindungan negara diartikan sebagai jaminan rasa aman dari ancaman yang membahayakan keselamatan pribadi, jiwa, atau harta jaksa.