Infografis Nasib IKN Imbas Anggaran 2025 Diblokir

Infografis Nasib IKN Imbas Anggaran 2025 Diblokir

Infografis | inews | Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:30
share

JAKARTA, iNews.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan tanggapan terkait kelanjutan pembangunan IKN setelah anggaran proyek masih terblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebutuhan pendanaan tahap kedua pembangunan IKN yang bersumber dari APBN dengan total Rp48,8 triliun.

Baca juga: Infografis Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp8 Triliun

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan kompleks perkantoran yudikatif dan legislatif.

Baca juga: Infografis Menteri PU: Anggaran IKN 2025 Diblokir

Troy menjelaskan bahwa kebutuhan dana untuk tahap kedua pembangunan IKN telah disesuaikan dengan arahan Prabowo. Pendanaan tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp48,8 triliun, skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp60,93 triliun, serta investasi swasta sebesar Rp6,49 triliun, berdasarkan data yang akan terealisasi pada 2025 per Februari.