Infografis Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 

Infografis Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 

Infografis | inews | Kamis, 19 September 2024 - 13:10
share

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga segera menaikkan tarif Tol Dalam Kota pada Minggu, 22 September 2024 mendatang. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2130/KPTS/M/2024.

Mulai 22 September 2024 Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit & Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, bunyi keterangan dikutip iNews.id, Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol, bunyi keterangan tersebut.