Karawang Geger, Camat dan Bidan Asyik Mesum Dalam Mobil di Parkiran RS Hastien
Seorang Camat di Karawang, Jawa Barat berinisial G digerebek warga karena berbuat masum dengan seorang bidan di parkiran rumah sakit (RS) Hastien.
Petugas sekuriti rumah sakit tersebut membawa pasangan mesum tersebut ke kantor sekuriti dan meminta kedua pasangan mesum ini dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang menonaktifkan Camat G tersebut selama menjalani pemeriksaan.
Sekretaris BKPSDM, Geri Samrodi mengatakan, pihaknya menerima laporan jika ada seorang camat berbuat mesum dengan seorang bidan di dalam mobil di parkiran RS Hastien.
Pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada kedua pasangan mesum ini.
"Kami mendapat perintah bupati agar segera memeriksa kebenaran kasus ini. Segera akan dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait termasuk rumah sakit," kata Geri Samrodi, Selasa (10/9/24).
Menurut Geri selama penanganan kasus mesum tersebut jabatan camat G di non aktifkan sementara hingga selesai pendalaman. Sedangkan bidan F masih menunggu dari Dinas Kesehatan.
"Intruksi bupati agar kami segera menyelesaikan kasus ini secara terang benderang. Jika perbuatan mesum itu benar maka mereka melanggar pasal 5 Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman pemberhentian sebagai PNS," katanya.
Sebelumnya warga Karawang dibuat geger ketika oknum camat dan seorang bidan kepergok mesuk di dalam mobil di parkiran RS Hastien.
Pihak sekuriti rumah sakit langsung mengamankan keduanya setelah sejumlah pengunjung rumah sakit juga menyaksikan aksi mesum keduanya.
Ketika dikonfirmasi, Business Development Manager RS Hastien Karawang, Ramdoni membenarkan ada kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh sekuriti rumah sakit pasangan tersebut bukan pasangan suami istri. Pihak rumah sakit juga. Memastikan bidan yang mesum dengan camat bukan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit Hastien.
"Kami sudah mengambil tindakan tegas kepada keduanya untuk membuat pernyataan tidak.mengulangi perbuatan di area rumah sakit Hastien," kata Doni.