Keroyok Teman hingga Tewas, 5 Anak Punk Cianjur Diringkus Polisi

Keroyok Teman hingga Tewas, 5 Anak Punk Cianjur Diringkus Polisi

Infografis | sindonews | Selasa, 10 September 2024 - 16:26
share

Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap lima anak punk yang terlibat dalam pengeroyokan sadis yang menyebabkan tewasnya seorang teman mereka sendiri. Korban ditemukan tewas di Pasardomba, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, pada Juli 2024. Dari lima pelaku, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur, sementara dua lainnya sudah dewasa.

Dua pelaku dewasa yang diamankan, FA (18) dan MSA (24), bersama tiga pelaku lainnya berusaha menutupi kejahatan dengan mengarang cerita bahwa korban meninggal akibat overdosis dan diserang oleh geng motor. Namun, kecurigaan keluarga korban terhadap penyebab kematian membuat mereka melaporkan kasus ini ke polisi, hingga akhirnya terungkap fakta bahwa korban meninggal akibat pengeroyokan.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam, sayatan, dan luka bakar di tubuhnya. "Motif pengeroyokan diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku atas hinaan yang dilontarkan korban, serta korban yang mengambil uang tabungan milik salah satu pelaku," ujar AKBP Rohman.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, serta Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.