Sebar Hoaks Bakso Tikus, Konten Kreator di Surabaya Diringkus Polisi
Kasus penyebaran hoaks mengenai bakso tikus yang sempat menghebohkan jagat media sosial akhirnya menemukan titik terang. Konten kreator yang terlibat, Derry (27), warga Platuk Sidotopo, Surabaya, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Derry menjadi sorotan setelah videonya yang menampilkan klaim palsu tentang bakso tikus dari Kedai Bakso Ronggolawe viral di media sosial. Video berdurasi dua menit yang diunggahnya melalui akun TikTok @JuraganKartunLama tersebut langsung memicu keresahan di kalangan masyarakat Surabaya. Banyak warga yang merasa cemas dan ragu untuk mengonsumsi bakso, menyebabkan penurunan drastis hingga 80 persen pada penjualan di kedai tersebut.
Setelah viral, polisi segera melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi serta ahli dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa klaim yang dibuat dalam video tersebut adalah tidak benar. Bakso yang dijual di Kedai Ronggolawe terbukti bukan terbuat dari daging tikus, melainkan daging sapi seperti biasa.
Derry sendiri mengakui bahwa video tersebut dibuat hanya untuk iseng. Ia mendapatkan video hoaks tersebut dari sebuah akun WhatsApp dan memutuskan untuk menyebarkannya tanpa verifikasi lebih lanjut. Tindakan Derry ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Pemilik Kedai Bakso Ronggolawe, Intan Puspita Mayasari, mengaku sempat sangat kesal dan kecewa karena dampak buruk yang ditimbulkan oleh video hoaks tersebut. "Penjualan turun drastis, sampai 80 persen. Namun sekarang perlahan pembeli mulai kembali," ujarnya.
Meski sempat diwarnai kemarahan dan ketegangan, kasus ini akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sebagai bagian dari kesepakatan, Derry diwajibkan membuat video permintaan maaf yang kemudian diunggah ke seluruh akun media sosialnya. Video klarifikasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kedai Bakso Ronggolawe.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Jangan sampai menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak," kata Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto.