Saka Tatal Sumpah Pocong, Kuasa Hukum Pegi: Pukulan Keras bagi Mabes Polri
Setelah mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 di Cirebon yakni Saka Tatal melakukan sumpah pocong, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menilai sumpah pocong tersebut merupakan pukulan keras bagi Mabes Polri.
Menurut Toni, lambatnya penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Mabes Polri, memaksa masyarakat yang ingin mencari keadilan menempuh jalannya sendiri, yakni dengan melakukan sumpah pocong .
Jadi, seharusnya Kapolri ini malu melihat ribuan masyarakat menyaksikan sumpah pocong untuk mencari kebenaran. Harusnya, penegak hukum inilah yang tugasnya mencari kebenaran," ujar Toni saat ditemui di kantornya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024).
Toni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, Mabes Polri sebenarnya sudah membentuk tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri. Saat ini, tim khusus tersebut sedang melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky mulai dari hulu.
Penyelidikan ini bertujuan untuk mencari titik terang peristiwa yang terjadi pada tahun 2016. Namun hingga saat ini, hasil penyelidikan itu tidak kunjung diumumkan oleh Mabes Polri.
"Tim khusus ini sedang melakukan penyelidikan dari nol, penyelidikan dari hulu kasus Vina dan Eky untuk mencari titik terang, mencari kepastian kasus apa sebenernya yang terjadi pada 2016. Apakah pembunuhan, kecelakaan lalulintas, kecelakaan lalulintas kemudian dihabisi oleh pelaku. Nah ini tidak kunjung segera diumumkan oleh Mabes Polri," ungkap Toni.
Dalam hal ini Toni berharap, Mabes Polri segera mengumumkan kebenaran yang terjadi atas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016.
Diketahui, pada Jumat (9/8/2024), mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal telah menjalani sumpah pocong untuk bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.