Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai isu terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Kabareskrim Komjen Asep Safrudin atas perintah Kapolri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pembentukan tim khusus merupakan respons pimpinan Polri terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto telah memerintahkan pembentukan tim untuk mengusut dan mendalami isu tersebut secara profesional serta sesuai ketentuan hukum.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk merespons informasi dan isu-isu tersebut guna melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," ujar Brigjen Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Brigjen Trunoyudo menjelaskan, tim membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman. Seluruh proses dipastikan berjalan secara cermat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polri juga berjanji menyampaikan hasil kerja tim kepada masyarakat secara terbuka sesuai perkembangan penanganan perkara.
"Nantinya hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Trunoyudo turut menyampaikan apresiasi Kapolri kepada seluruh personel Polri yang tetap menjaga soliditas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kapolri juga meminta seluruh anggota menjalankan pengabdian dengan penuh keikhlasan, sejalan dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat".
Selain itu, apresiasi disampaikan kepada para sesepuh Polri dan elemen masyarakat yang memberikan dukungan serta masukan kepada institusi kepolisian.
"Dukungan moral dan kepercayaan ini tentunya menjadi penguat bagi institusi Polri untuk terus menjalankan tugas, termasuk dalam proses penegakan hukum yang secara profesional, objektif, dan transparan," katanya.
Pembentukan tim khusus ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polri menyatakan akan menyampaikan hasil pendalaman tim secara transparan dan akuntabel. Namun, perkembangan serta hasil pemeriksaan tetap harus menunggu proses penanganan perkara.










