Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap

Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap

Terkini | inews | Rabu, 4 November 2026 - 12:48
share

JAKARTA, iNews.id - Istana meminta masyarakat tidak khawatir dengan tindakan penyadapan. Pasalnya, tindakan tersebut diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyusul kasus penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri.

Mensesneg menyampaikan, penjelasan ini disampaikan setelah dirinya berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait kasus tersebut. Istana meminta, pelayanan terhadap masyarakat tidak berkurang sedikit pun meski ada kasus ini.

“Kami juga berdua berkomitmen bahwa terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

“Sehingga, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Prasetyo mengingatkan, penyadapan ilegal ini hanya dilakukan oleh oknum-oknum dan bukan mencerminkan perbuatan lembaga.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” katanya.

Topik Menarik