Trump Siapkan Rencana jika Partai Republik Kalah Pemilu AS, Apa Saja?
WASHINGTON, iNews.id - Gedung Putih ternyata telah menyiapkan sejak lama berbagai skenario jika Partai Demokrat mengambil alih kendali Kongres Amerika Serikat (AS) dalam pemilu sela pada 3 November mendatang.
Pemerintahan Presiden Donald Trump bahkan telah menyusun berbagai rencana untuk tetap menjalankan agenda-agenda utamanya melalui kewenangan eksekutif presiden, meski kehilangan dukungan mayoritas di DPR maupun Senat.
Gedung Putih juga bersiap menghadapi ancaman berbagai penyelidikan terhadap pemerintahan Trump jika Demokrat berhasil menguasai lembaga legislatif.
Seorang pejabat Gedung Putih dan dua sumber yang mengetahui rencana tersebut mengungkapkan, sejumlah pejabat senior telah bekerja sama dengan Kantor Penasihat Hukum Gedung Putih sejak April untuk mengidentifikasi berbagai kebijakan yang masih bisa dijalankan Trump tanpa persetujuan Kongres.
Pejabat yang terlibat di antaranya Wakil Kepala Staf Gedung Putih Stephen Miller dan Direktur Anggaran Russell Vought. Mereka mengkaji langkah-langkah eksekutif terkait kebijakan imigrasi, tarif, biaya perumahan, serta belanja pemerintah federal.
Penasihat Hukum Gedung Putih Will Scharf beserta timnya juga tengah mempelajari batas-batas kewenangan presiden.
"Hal-hal yang dikaji mencakup apa yang secara hukum dapat dilakukan Trump sendiri, sejauh mana dia bisa mendorong batas kewenangannya, serta bagaimana mempertahankan keputusan-keputusan tersebut di pengadilan," kata seorang sumber pejabat Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters, Senin (2/11/2026).
Jika berhasil menguasai Kongres, Demokrat akan memiliki kekuatan untuk menyelidiki pemerintahan Trump, memblokir rancangan undang-undang, serta membatasi prioritas belanja pemerintahannya.
Namun, Trump tetap memiliki kewenangan eksekutif yang luas, terutama dalam urusan perdagangan, kebijakan luar negeri, dan birokrasi federal. Kewenangan tersebut telah digunakannya secara agresif selama masa jabatan keduanya.
Demokrat membutuhkan tambahan bersih empat kursi di DPR dan juga Senat AS untuk membalikkan keunggulan tipis Partai Republik. Saat ini, Republik menguasai DPR dengan perbandingan 218 melawan 214 kursi, sementara di Senat 53 menghadapi 47 kursi.
Sejumlah jajak pendapat mengunggulkan Demokrat untuk merebut DPR, sementara persaingan di Senat masih berlangsung ketat dan belum bisa dipastikan.
Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump telah menguji batas-batas kekuasaan presiden. Dia menggunakan kewenangan eksekutif untuk memberlakukan tarif besar-besaran, memperketat penegakan kebijakan imigrasi, memangkas jumlah pegawai pemerintah federal, hingga menjalankan tujuan kebijakan luar negeri, termasuk perang melawan Iran, tanpa persetujuan Kongres.
Salah satu pengecualian adalah paket besar pemangkasan pajak dan belanja pemerintah yang disahkan Kongres yang dikuasai Partai Republik dan ditandatangani Trump menjadi undang-undang pada Juli 2025.
Trump juga berulang kali menetapkan status darurat nasional untuk memperluas kemampuannya mengambil tindakan tanpa harus menunggu undang-undang baru.
Kongres memang dapat melakukan pemungutan suara untuk mengakhiri status darurat tersebut. Namun, Trump masih bisa menggunakan hak veto untuk menggagalkannya. Untuk mengesampingkan veto presiden, diperlukan dukungan dua pertiga anggota di DPR maupun Senat.
Meski demikian, Kongres yang dikuasai Demokrat tetap berpotensi menciptakan berbagai hambatan besar bagi pemerintahan Trump.








