AKBP Edy Herwiyanto Perwira Polda Jatim Diperiksa Propam Polri, Diduga terkait Korupsi

AKBP Edy Herwiyanto Perwira Polda Jatim Diperiksa Propam Polri, Diduga terkait Korupsi

Terkini | inews | Senin, 2 November 2026 - 13:30
share

JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa mantan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur, AKBP Edy Herwiyanto. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pemeriksaan terhadap AKBP Edy masih berlangsung. Dia menegaskan, Kapolri berkomitmen menindak personel yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Sedang dalam proses (pemeriksaan). Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas," kata Isir kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Dia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan aturan, menurutnya, berlaku bagi seluruh personel tanpa pengecualian.

"Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," ujarnya.

Meski demikian, Isir belum mengungkapkan secara terperinci perkara dugaan korupsi yang menyeret nama AKBP Edy. Saat ini, proses pemeriksaan masih ditangani Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, Polda Jatim membenarkan AKBP Edy telah dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO. Pencopotan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang dijalaninya di Propam Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, mutasi terhadap AKBP Edy dilakukan dalam rangka pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026).

Topik Menarik