Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id - Dugaan penipuan arisan Meow terus bergulir setelah delapan korban kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menambahkan laporan. Total kerugian para peserta dilaporkan mencapai miliaran rupiah, sementara sejumlah korban mengaku belum menerima uang yang menjadi hak mereka.
Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp350 juta. Sementara itu, korban lainnya kehilangan uang dengan nilai bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Para korban melaporkan dugaan penipuan yang menyeret nama Mourin Chienci Lintong, pemilik Arisan Meow. Mereka mengaku awalnya percaya mengikuti arisan tersebut karena pembayaran berjalan lancar selama sekitar satu setengah tahun.
Namun, pembayaran mulai macet sejak Juni 2026. Sejumlah peserta mengaku hingga kini belum menerima uang yang seharusnya mereka dapatkan dari skema arisan menurun tersebut.
"Awalnya pembayaran aman hampir 1,5 tahun tapi mulai goyang Juni kemarin hanya janji-janji saja dibalikin," kata Sri Wahyuni, salah satu korban.
Dalam skema ini, peserta pada urutan atas menyetor uang lebih besar, sedangkan peserta pada urutan bawah berpotensi memperoleh keuntungan dari selisih setoran. Kini, para korban mengaku mengalami kerugian setelah pembayaran arisan tidak lagi berjalan sesuai kesepakatan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, telah menerima laporan terkait dugaan penipuan Arisan Meow. Menurutnya, petugas telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami sudah melakukan gelar perkara sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan," Kombes Roy.
Para korban memperkirakan sekitar 50 peserta mengalami kerugian akibat kasus ini. Mereka berharap polisi mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut sekaligus menelusuri aset terkait untuk membuka peluang pengembalian uang para peserta.









