Diadukan Warga, Mobil Rusak di Bahu Jalan Lebak Bulus Jaksel Akhirnya Diderek Dishub

Diadukan Warga, Mobil Rusak di Bahu Jalan Lebak Bulus Jaksel Akhirnya Diderek Dishub

Terkini | inews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:06
share

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Jakarta Selatan menderek mobil yang terparkir cukup lama di bahu Jalan Lebak Bulus Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Rabu (14/10/2026). Mobil yang ditutup terpal tersebut dipindahkan setelah warga mengadukan keberadaannya di pinggir jalan.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavinaus Pasaribu, menjelaskan penderekan dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga.

"Kami tindaklanjuti dengan mengerahkan satu unit mobil derek ke lokasi untuk memindahkan mobil tersebut ke lokasi yang telah disepakati," ujar Bernad dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, mobil tersebut diketahui dalam kondisi rusak. Pemilik kemudian menutup kendaraan menggunakan terpal dan memarkirkannya di pinggir jalan.

Sebelum pemindahan dilakukan, petugas Sudin Perhubungan bersama pengurus RT setempat membantu memediasi persoalan tersebut dengan pemilik kendaraan.

"Setelah proses mediasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Terminal Lebak Bulus untuk mencari lokasi parkir yang lebih aman dan tidak mengganggu penggunaan jalan," ujarnya.

Kepala Terminal Lebak Bulus, Joni Budi, menambahkan bahwa kendaraan tersebut hanya diizinkan parkir sementara di area terminal.

Dia menjelaskan, keterbatasan lahan terminal serta kebutuhan ruang untuk parkir dan akses keluar masuk bus menjadi pertimbangan dalam pemberian izin tersebut.

"Kita izinkan mobil itu parkir sementara, nantinya setelah ada proses perbaikan, kami meminta untuk segera dipindahkan," tandasnya.

Topik Menarik