Alasan Presiden Palestina Tunda Pilpres dan Pileg Tahun Depan
TEPI BARAT, iNews.id - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menunda pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) yang semula dijadwalkan berlangsung akhir tahun ini hingga 2027. Keputusan tersebut diambil di tengah kekhawatiran atas pembatasan dan memburuknya kondisi keamanan akibat serangan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Pemilu legislatif Palestina yang sebelumnya dijadwalkan pada 28 November 2026 kini ditunda hingga 11 September 2027. Sementara itu, pilpres yang sedianya digelar pada awal 2027 juga ditunda agar kedua pemilihan dapat diselenggarakan secara serentak.
Abbas mengeluarkan dekrit penundaan tersebut pada Sabtu (10/10/2026). Keputusan itu diambil setelah konsultasi antara Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dengan berbagai faksi dan kekuatan politik Palestina.
Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan bahwa konsultasi tersebut menghasilkan kesepakatan nasional mengenai perlunya menunda pemilu. Para pemimpin Palestina menilai tindakan Israel belakangan ini menghambat penyelenggaraan pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain persoalan keamanan, para pemimpin faksi Palestina menekankan perlunya menciptakan kondisi politik dan situasi di lapangan yang memadai. Hal ini dinilai penting untuk menjamin pemilu berlangsung secara bebas, adil, dan inklusif.
Dekrit Abbas menyerukan penyelenggaraan pilpres dan pileg secara bersamaan dengan melibatkan warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Pemilu Palestina Berulang Kali Ditunda
Penundaan terbaru ini menambah panjang daftar penundaan pemilu Palestina. Pilpres dan pileg tersebut akan menjadi pemilihan nasional pertama sejak 2007 jika terlaksana sesuai jadwal baru.
Sejak pemilu terakhir, rencana penyelenggaraan pemilihan kembali beberapa kali tertunda akibat berbagai kendala, termasuk persoalan keamanan dan pembatasan yang berkaitan dengan tindakan Israel.
Dalam keputusan terbarunya, Abbas menetapkan 11 September 2027 sebagai tanggal penyelenggaraan pemilu legislatif. Pemilihan presiden juga akan digelar pada waktu yang sama untuk menentukan kepemimpinan Palestina melalui pemungutan suara.
Wafa melaporkan, kesepakatan penundaan dicapai setelah para pemimpin politik Palestina membahas situasi terkini dan hambatan penyelenggaraan pemilu. Mereka menilai persiapan pemilihan membutuhkan kondisi yang memungkinkan seluruh warga Palestina yang berhak memberikan suara dapat berpartisipasi.
Dengan keputusan tersebut, penyelenggaraan pemilu Palestina kini diarahkan pada September 2027, dengan syarat kondisi politik, keamanan, dan situasi di lapangan mendukung pelaksanaan pemungutan suara.










