Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Naik Penyidikan?
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilayangkan perempuan berinisial ANW terhadap penyanyi Betrand Peto Putra Onsu. Gelar perkara pun segera dilakukan.
“Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/10/2026).
Budi menyebut Betrand Peto telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/10/2026). Pemeriksaan terhadap penyanyi yang akrab disapa Onyo itu berlangsung sekitar delapan jam dengan total 54 pertanyaan.
Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Metro Jaya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Selanjutnya, penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.
Nama Betrand Peto sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul kabar dugaan TPKS yang beredar di media sosial Threads. Isu tersebut bermula dari unggahan viral mengenai keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Tak lama setelah kabar tersebut beredar, seorang perempuan berinisial ANW (26) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam laporannya, ANW menduga insiden pelecehan fisik terjadi di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari. Hingga kini, polisi masih mendalami laporan tersebut.









